Pemkab Pesawaran Umumkan Hasil Akhir CPNS 2024 Pasca Sanggah, Ini Daftar Dokumen yang Harus Diunggah
FS – Pesawaran – 21 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Pesawaran resmi mengumumkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pasca masa sanggah dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 810/071/V.04/2025. Dalam keterangannya, peserta yang tidak lulus telah diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan pada 13 hingga 15 Januari 2025 melalui portal resmi SSCASN. Namun hingga masa sanggah berakhir, tidak ada peserta yang mengajukan sanggah.
Peserta yang dinyatakan lulus adalah mereka yang memiliki kode “P/L” sesuai dengan pengumuman pra sanggah sebelumnya, yakni Nomor 810/031/V.04/2025 tanggal 9 Januari 2025.
Wajib Unggah Dokumen DRH Mulai 23 Januari 2025
Bagi peserta yang lulus, diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan dan diunggah:
Pasfoto terbaru berpakaian formal berlatar belakang merah.
Ijazah dan transkrip nilai asli.
STR asli bagi formasi tenaga kesehatan (jika dipersyaratkan).
Hasil cetak DRH yang ditulis tangan, ditandatangani, dan bermaterai Rp10.000.
Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Pesawaran (bermaterai).
Surat pernyataan lima poin (bermaterai).
Surat pernyataan tidak mengajukan pindah (bermaterai).
SKCK yang masih berlaku dari Kepolisian RI.
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RS Pemerintah (minimal dibuat Januari 2025).
Surat keterangan bebas narkoba dari RS Pemerintah atau lembaga resmi.
Pemkab Pesawaran mengimbau seluruh peserta yang lulus untuk memperhatikan tenggat waktu dan ketentuan dokumen agar proses pengangkatan CPNS berjalan lancar.