CACA Sumsel Laporkan Sejumlah Dugaan Korupsi di OKI
FAJARSUMATERA, OKI – Puluhan massa yang tergabung dalam Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA SUMSEL), melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel guna melaporkan dan mempertanyakan laporan Dugaan Korupsi yang ada di wilayah hukum Provinsi Sumatera Selatan beberapa hari yang lalu, aksi unjuk rasa tersebut di laksanakan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) jalan Gubernur H. Bastari Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Senin (13/02/23).
Reza Fahlepie Koordinator aksi di dampingi oleh Dasri Nurhamidi Koordinator Lapangan dan DUK/Heri serta Samiun AB mengatakan,
”Ya, kami yang tergabung dalam Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA SUMSEL) kembali melakukan aksi
unjuk rasa di Kejati Sumsel, guna melaporkan dan mempertanyakan tindak lanjut Kejati Sumsel terhadap laporan kami beberapa hari yang lalu tentang Dugaan Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumsel serta beberapa dugaan korupsi lainnya di Wilayah Sumsel, ujarnya.
Adapun yang kami laporkan di antaranya:
Dugaan indikasi korupsi di Dinas PUTR Banyuasin pada kegiatan Pembangunan Jalan Lumban Meranti, Dusun IV Saluran Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa dengan anggaran Rp. 5.964.454.097.58 tahun 2022 dengan pemenang CV. Putra Guru Sakti.
Dugaan indikasi korupsi di Dinas PUTR Palembang pada kegiatan Pembuatan Saluran Air di jalan Inspektur Marzuki, Kecamatan IB I dengan anggaran Rp.995.306.057,55 tahun 2022 pemenang CV. Kenali, dan Pemeliharaan Jalan Kemuning Perum Interbis tahap 1-4 di Alang-Alang Lebar sebesar Rp.795.096.000,- pemenang CV. Surya Niaga.
Dugaan indikasi korupsi di Dinas PUTR Ogan Ilir untuk pengerjaan Peningkatan Jalan Ruas Kumbang Batas Kabupaten OKI dengan anggaran sebesar Rp.2.449.500.000,- tahun 2021 yang dikerjakan oleh CV. Lerady Also dan Penimbunan Tanah untuk Anjungan Jembatan Pesona Tanjung Senai dengan anggaran Rp.2.188.600.000,- tahun 2022 yang dikerjakan Arkana Sarana Mandiri.
Disamping itu juga terhadap dugaan Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Pekerjaan : Peningkatan Jalan Balai Makmur – Dabuk Makmur – Pagar Dewa (Mesuji Raya : Mesuji) lanjutan Sebesar Rp.2.616.000.000,00 Pemenang PT. Audika Jaya Bersama, dan
Dugaan Korupsi di Dinas Pengolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan TA 2021 pada pekerjaan : Pengendalian Banjir di Kecamatan Pemulutan Ilir sebesar Rp.1.714.811.900,00 pemenang CV. Athaya Jaya dan Rehabilitasi D.I.R Sungai Pinang sebesar Rp.1.437
684.800,00 pemenang CV. Athaya Jaya.
“Dan, masih banyak lagi dugaan Korupsi yang CACA Sumsel laporkan, kami berharap laporan kami ini serius ditindaklanjuti oleh pihak Kajati Sumsel, apabila laporan kami tidak ditindak lanjuti, maka CACA Sumsel akan kembali melakukan aksi demo ,”pungkasnya.
Sementara itu, Kejati Sumsel yang diwakili oleh Mohd Radyan Kepala Sesi Penerangan Hukum ( Kasi Penkum) Kejati Sumsel mengatakan mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan CACA SUMSEL yang telah datang ke Kejati Sumsel, mari kita sama-sama terus giat melakukan aksi dalam rangkah pemberantasan KKN.
“Kejati Sumsel pada intinya mengapresiasi apa yang di laporkan oleh CACA Sumsel Sumsel”Ujarnya
“Laporan CACA SUMSEL akan segera kita tindak lanjuti dan segera kita sikapi,”pungkasnya. (Aliaman/tim)