Kajari OKI: Tuntaskan yang Belum Tuntas
Fajarsumatera.co.id.OKI.Bertempat dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kepala Kejaksaan Negeri Kab.OKI melakukan pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), dan Kasi Intel serta Kasubseksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksiminasi.
Hadir dalam serah terima jabatan tersebut, seluruh jajaran dan staf Kejari OKI, Perwakilan Dandim 0402 OKI-OI, Kasatreskrim Polres OKI, Pengadilan Negeri Kayuagung, Kepala Kesbangpol OKI, BNN Kab.OKI, Lembaga Pemasyarakatan Kayuagung, Rohaniawan dan para OPD OKI serta para tamu undangan lainnya yang sempat hadir, Selasa (28/02/2023).
Pengambilan sumpah dan janji jabatan, dipimpin langsung Kajari OKI Dicky Darmawan SH.
Dalam kesempatan itu Kejari OKI menyampaikan, serah terima jabatan ini adalah bentuk penyegaran, upaya yang dilakukan ialah merupakan kebijakan organisasi bentuk penataan pembenahan sekaligus perbaikan.
Penyempurnaan yang dilakukan berkelanjutan sebagai pembinaan karir untuk meningkatkan kinerja.
“Penempatan jabatan sebagai upaya meningkatan kemampuan lebih luas dan komprehensif, sehingga mampu mengemban tugas yang cepat benar dan baik dalam menjaga amanah,” ungkapnya.
Kajari berpesan, bagi seorang jaksa kematian bukanlah hal yang terburuk, bagi seorang jaksa yang terburuk adalah tidak melaksanakan tugas sampai tuntas.
“Pejabat yang baru segera selesaikan tugas tugas yang belum terselesaikan, segera buka relasi sehingga bisa merangkul dengan semua mitra, terima kasih kepada pejabat yang lama atas dedikasi selama ini,” jelasnya.
Adapun dalam serah terima jabatan tersebut, Kasi Intel Kejari OKI Belmento SH., MH kini bertugas atau menjabat sebagai Kasi Pidum di Kabupaten Lubuk Linggau sementara Kasi Intel Kejari OKI Alex Akbar SH.,MH sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum pada Kejari Muara Enim kini menjabat sebagai Kasi Intel Kejari OKI.
Fajar Dian Prawitama, SH sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari OKI jabatan baru sebagai Kasi Pidum pada Kejari Lahat, sementara Eko Nurlianto, SH sebelumnya menjabat Kasi Perdata dan tata usaha negara pada Kejari Ogan Ilir jabatan baru sebagai Kasi Pidsus Kejari OKI.
Selain Sertijab Kasi Pidsus dan Intelijen, juga dilakukan sertijab Ria Amerlin SH jabatan lama Kasubseksi Pertimbangan Hukum pada Kejari Sawah Lunto jabatan baru sebagai Kasubseksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksiminasi Kejari OKI.
Usai serah terima jabatan sebagai Kasi Pidsus Kejari OKI yang baru Eko Nurlianto, SH saat diwawancarai wartawan mengatakan, sipa melaksanakan tugas sebagaimana sumpah jabatan dan akan melaksanakan perintah Kajari serta berusaha semaksimalnya menyelesaikan kasus yang belum terselesaikan, target sesuai dengan perintah Kajari, inshaallah akan akan kita laksanakan, dan kita berharap adanya sinergi dan kerjasama wartawan, LSM dan masyarakat OKI khususnya yang selama ini sudah terjalin dengan baik dengan Kejari OKI, harapnya. (Aliaman)