Insentif Ustadz & Ustadzah di Lapas Kayuagung ditilep Oknum Kesra OKI
FAJARSUMATERA, OKI – Setelah viral dengan pemberitaan yang dilakukan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kabag Kesra Setda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang meminjam Dana Baznas.
Kini Bagian Kesra pada Setda OKI ini kembali mendapat isu yang tak sedap yakni diduga adanya penggelapan dana insentif yang diperuntukan bagi Ustadz dan Ustadzah yang mengajar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung yang diduga digelapkan atau dikorupsi oleh oknum pegawai di Bagian Kesra Setda OKI.
Diketahui besaran insentif bagi ustadz dan ustadzah ini sebesar Rp.800.000 perbulannya. Adapun ustadz dan ustadzah di Lapas Kayuagung ini sebanyak 29 orang.
Mirisnya, insentif bagi ustadz dan ustadzah ini dibayarkan setiap triwulan (3 bulan sekali) yakni sebesar Rp.2.400.000 akan tetapi berdasarkan keterangan dari ustadz dan ustadzah hal ini diluar dugaan mereka karena insentif tersebut selama triwulan hanya dibayarkan sebesar Rp.1.200.000 atau hanya 50% (persen) saja ketika membuka amplop yang diberikan oleh pegawai dari bagian kesra setda OKI.
“Kami yang mengajar ngaji disini (Lapas Kayuagung) sebanyak 29 orang, biasanya diberi gaji atau tunjangan (Insentif – red) oleh pemda sebesar Rp.800.000 per orangnya dan diberikan biasanya setiap 3 bulan sekali. Namun kami sangat terkejut pada saat ada pegawai yang memberikan amplop ketika kami buka isi dalam amplop ternyata hanya sebesar Rp.1.200.000 bukannya Rp.2.400.000, ungkap mereka sembari mengeluhkan apa yang seharusnya menjadi hak mereka malah diterima tidak utuh, bahkan sebesar 50% (lima puluh persen).
Untu menutupi hal tersebut, oknum pegawai Kesra meminta kami agar tidak menceritakan hal ini diluar atau kepada siapa pun. “Kalau ada yang tanya, Bilang saja insentif yang diterima sesuai yang ditetapkan , ujar oknum pegawai kesra kepada kami”, jelasnya sembari menyayangkan hal ini terjadi.
Salah Satu Pegawai Bagian Kesra Setda OKI yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan bahwa untuk adanya pemotongan aku kurang tahu dek hal itu. Namun jika yang membayarkan insentif ke ustadz dan ustadzah kami semua mengetahuinya sebab kami ini tim. Namun sepengetahuan saya karena kami tim untuk pemotongan yang katanya dilakukan oleh oknum itu tidak ada”,jelasnya.
Lanjutnya, jika ingin konfirmasi untuk hal ini lebih baik adek ke PPTK nya aja yakni ibu fitri. Jangan saya karena bukan bagian saya nanti salah. Baiknya besok adek kekantor dan temui langsung beliau (PPTK) dikantor “,pintanya sembari mengakhiri percakapan Rabu, (05/04/2023).
Sementara itu, Kabag Kesra pada Setda OKI Syamsudin, hingga kini belum dapat dikonfirmasi. (Aliaman/Salim).