Inspektorat Periksa Camat Sungai Menang soal Dugaan Pungli
FAJARSUMATERA – Terkait permasalahan oknum Camat Sungai Menang berinisial “SH” yang diduga melakukan pungli kepada 18 Kades di Kecamatan Sungai Menang senilai lebih kurang Rp.97 juta untuk Biaya Kegiatan Penyuluhan Karang Taruna OKI di Kecamatan Sungai Menang tersebut kini dalam pemeriksaan pihak Inspektorat Kab.OKI.
Kepala Inspektur Inspektorat OKI melalui Sekretaris Inspektorat OKI, Syafaruddin saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, Inspektorat OKI telah menerima laporan dari masyarakat dan saat ini sudah dalam tahap pemeriksaan.
“Laporan dari masyarakat sudah kita terima dan langsung kita tindaklanjuti, untuk bagian pemeriksanya itu ada di Inspektur Pembantu Wilayah 3 (tiga)” terangnya.
Inspektur Pembantu (Irban) tiga, Edi saat dikonfirmasi mengatakan, memang benar laporan mengenai adanya dugaan pungli yang didiga dilakukan oknum camat Kecamatan Sungai Menang berinisial SH sudah masuk ke Inspektorat OKI,
“Laporan sudah diterima dan kita sudah membentuk tim pemeriksa untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan atau BAP kepada para kades yang diduga menjadi korban pungli oknum Camat Sungai Menang, begitu juga dengan oknum Camat Sungai Menang nantinya juga kita mintai keterangan terkait hal tersebut, ungkapnya (Senin, 10/04/2023)
Lanjutnya, untuk ketua tim pemeriksaan terhadap kasus dugaan pungli tersebut itu pak Andika, bu Irma sebagai anggota dan juga kita (Edi) sebagai anggota tim, pelaksanaan kegiatan tersebut informasinya dilaksanakan di SDN 1 Sungai Menang, yang jelas akan kita periksa semuanya baik oknum camat maupun para kades, darimana sumber dana kegiatan yang dimaksud dan lainnya, ujarnya sembari mengatakan, perkembangannya nanti akan kita beritahukan, pungkasnya.
Sebelumnya sebagaimana yang dilansir dari media Jurnalisbicara.com edisi tayang Maret 4 2023 dengan Judul “Diduga Camat Sungai Menang Pungli Biaya Kegiatan Penyuluhan Karang Taruna OKI”, dimana hal tersebut terungkap saat Anggota LIN silaturahmi ke Beberapa kepala desa dilingkungan kecamatan Sungai Menang, karena ketidakpuasan terhadap kepemimpinan selama camat tersebut menjabat .
Sehingga tanpa dimintai informasi, secara Spontan beberapa kepala desa tersebut mengungkap bahwa Pada saat Ketua Karang Taruna KAB. OKI “ALKI ” mengadakan penyuluhan di Balai Desa Kecamatan Sungai Menang, diduga Oknum camat tersebut melakukan Pungli kepada setiap kepala desa untuk biaya tersebut.
“Kewajiban setiap instansi atau dinas negara harus memberikan penjelasan setiap pemungutan dana Tak terkecuali Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)” ungkap Ketua LIN ( Lembaga InvestasiNegara) Kabupaten Ogan Komering Ilir Hamadi,SE
Dikatakannya beberapa hari sebelum pelaksanaan penyuluhan tersebut Oknum Camat Sungai Menang meminta sejumlah Dana Sebesar Rp 5, 4 juta kepada seluruh kepala desa di kecamatan sungai menang sebanyak 18 desa . Menurut beberapa kepala desa dana tersebut akan digunakan untuk acara penyuluhan Karang Taruna .
“Ironisnya pada saat penyuluhan tersebut Oknum camat tersebut menyampaikan kata sambutan bahwa semua biaya pelaksanaan penyuluhan sudah ditanggung oleh pemerintah kabupaten OKI . Sehingga menimbulkan tanda tanya besar bagi seluruh kepala desa yang telah memberikan sejumlah dana tersebut , kemana dan untuk keperluan apa camat melakukan pemungut dana tersebut .
Sehingga kalau di kalkulasikan hasil dana diduga pungli tersebut sebesar Rp 97.200.000″ ujarnya.
Jika memang yerbukti oknum camat tersebut melakukan Pungli, Hamadi SE disamping sebagai Ketua DPC LIN dan juga sebagai Tokoh Masyarakat Sungai Menang berharap tidak ingin mempunyai pemimpin yang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan instruksi Pemda OKI yang menjaga wibawa dan kehormatan Pemda OKI yang bersih bebas dari KKN
“Oleh sebab itu kami berharap agar pemimpin tersebut diganti dengan pemimpin yang dapat menciptakan kondisi Kecamatan Sungai Menang yang Kondusip dan dapat membina dengan baik kepala desa dalam melaksanakan program pemerintah dengan baik, demikian juga harapan beberapa Kepala Desa Kecamatan Sungai Menang sependapat dengan apa yang disampaikan oleh ketua LIN KAB. OKI tersebut ” tukasnya.
Hingga saat ini, oknum Camat Sungai Menang beeinisial SH belum bisa dikonfirmasi meski dihubungi berkali-kali kenomor 0853666384xx namun yang bersangkutan tidak membalas chatting atau melalui contact via WhatsApp juga tidak merespon. (Aliaman)