Korban Pengeroyokan Oknum RT Cs di Kelurahan Paku Lapor Polisi
FAJARSUMATERA, OKI – Tidak terima atas kejadian yang menimpanya, Hasan Ramli (29) warga Kelurahan Paku Kecamatan Kayuagung melaporkan AH (17) yang juga warga Kelurahan Paku Kecamatan Kayuagung karena diduga telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan bersama ketiga keluarga terdekatnya berinisial Jabing, AF dan Hasan Gob.
Terduga Pelaku penikaman (Ah) dilaporkan Hasan Ramli karena diduga telah melakukan penikaman atau pembacokan kepadanya dengan menggunakan sebilah golok yang mengakibatkan dirinya luka bacok atau luka tikam dibagian pundak sebelah kiri dan sempat dirawat inap di RSUD Kayuagung, Selasa (18/04/2023) belum lama ini.
Diceritakan Hasan Ramli, malam itu (Selasa, 18/04/2023) sebelum kejadian naas yang menimpanya, dengan mengendarai sepeda motor ia menuju kerumah AF yang berada di RT 01 LK 1 Kelurahan Paku Kecamatan Kayuagung guna menanyakan sisa hutang yang sudah 5 tahun belum dibayar oleh AF yakni sebesar Rp 500 ribu dimana kebetulan saat itu AF berada dirumah pamannya Jabing (nama panggilan) yang juga selaku Ketua RT di Kelurahan Paku.
Entah mengapa, bukannya sisa hutang yang didapat, dimana sekira pukul 20.30 WIB atau dalam waktu setempat setelah sempat cekcok mulut didalam rumah Jabing, kemudian saya keluar rumah karena saat didalam rumah tersebut situasi agak panas, maka saya keluar rumah, terang Hasan Ramli sembari mengatakan kejadiannya usai Sholat Tarawih.
Lanjutnya, setelah keluar dari rumah Jabing tersebut, tiba-tiba “Ah” (17) terlihat membawa sebilah golok berlari menuju saya (Hasan Ramli), lalu Ah beberapa kali menyabetkan golok tersebut ketubuh saya, namun Alhamdulillah saya (korban) tidak mengalami luka. Ditengah hujan gerimis tersebut, keluarga atau saudara terdekat “Ah” juga ikut bereaksi mengeroyok saya, yakni Jabing (Ketua RT), AF (yang punya sangkutan janji/hutang) dan Hasan Gob yang memegang saya dari belakang maupun dari samping saya, ujarnya.
Tak ayal, selain kondisi saya terkunci tidak bisa bergerak leluasa sehingga saya tidak bisa membela diri apalagi melakukan perlawanan dimana setelah gagal melukai saya, Ah kemudian dari belakang saya menghujamkan golok tersebut ke pundak sebelah kiri saya sehingga saya mengalami luka tikam di pundak sebelah kiri, tuturnya.
Tidak hanya disitu saja, setelah dirinya (Hasan Ramli) berhasil melepaskan diri dari maut, karena pada saat AF dan Hasan Go memegang saya dan Jabing yang ikutan memukul kepala saya, AF yang merupakan punya sangkutan piutang berteriak “Pati’i, pati’ilah”. ( Bunuh, bunuhlah, red) sambil mengunci leher saya dengan tangannya.
Meskipun banyak orang yang berada dilokasi kejadian, namun tak satupun yang melerai kejadian tersebut, ujarnya.
Setelah berhasil melepaskan diri, saya lalu berlari, dan pada saat berlari, Jabing masih sempat menghalau dan meninju kepala saya, meski tertatih-tatih dan dalam keadaan terluka tikam/bacok, pelaku “Ah” dan yang lainnya masih mengejar saya, beruntung dipinggir jalan kurang lebih 100 meter dari tempat kejadian peristiwa tersebut ada mobil yang terpakir dan dalam kondisi tidak terkunci, dengan nekat saya mengetuk pintu mobil yang kebetulan pemiliknya ada didalam mobil tersebut dan langsung membuka pintu mobil sembari minta tolong untuk mengantar saya ke RSUD Kayuagung, terangnya.
Setelah masuk di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kayuagung dan diberikan penanganan medis oleh dokter spesialis dan sempat diobservasi dan dirawat inap dibagian ruang bedah, Hasan Ramli setelah diizinkan dokter untuk bisa berobat jalan, langsung menuju ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKI.
Dari hasil koordinasi dan rekomendasi dari Polres OKI, kemudian Hasan Ramli diarahkan ke Polsek Kayuagung, karena menurut pihak Polres OKI pelayanannya sama saja, apalagi sebelumnya (malam itu) anggota Polsek Kayuagung sudah melihat langsung kondisi korban saat berada di RSUD Kayuagung.
Lalu kemudian, sekira pukul 11.30 WIB Hasan Ramli dan beberapa keluarga terdekatnya menuju Polsek Kayuagung untuk melaporkan kejadian yang dialaminya (Hasan Ramli) dan diterima dengan baik oleh bagian SPKT Polsek Kayuagung sebagaimana Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Nomor: STTPLN/21/IV/2023/SPK/Sek.Kayuagung.
Atas kejadian tersebut, selain luka bacok/tikam dibagian pundak sebelah kiri yang harus dijahit luar dan dalam hingga lebih kurang 10 jahitan, Hasan Ramli juga mengalami kerugian materi dan masih trauma atas kejadian tersebut bahkan untuk beraktivitas seperti biasa belum bisa, ucapnya sembari meminta kepada aparat kepolisian untuk segera dapat menangkap para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, harapnya, Senin (24/04/2023).
Dari laporan yang disampaikan oleh korban kepihak SPKT Polsek Kayuagung sebagaimana Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Nomor: STTPLN/21/IV/2023/SPK/Sek.Kayuagung, sementara ini kasus tersebut diduga masuk dalam kasus Pengeroyokan, dan hingga berita ini tayang, belum ada penjelasan secara resmi dari pihak kepolisian resort OKI. (Aliaman)