Koalisi Aktivis Revolusioner Tolak Status Opini WTP OKI
FAJARSUMATERA, OKI – Puluhan massa Koalisi Aktivis Revolusioner Sumsel mengeruduk Kantor Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Provinsi Sumsel Menolak Status Opini WTP Kabupaten OKI, aksi tersebut di laksanakan di Kantor BPK Sumsel jalan Bank Raya No.2 Demang Lebar Daun Palembang, Rabu (17/05/2023).
Kordinator Aksi Yayan Joker mengatakan, “kami menolak status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, sebelas (11) kali berturut-turut,” ujarnya.
“Dan, kami juga mendesak Kejaksaan tinggi provinsi Sumatera Selatan untuk mengkaji ulang atas predikat WTP Kabupaten OKI dan kepada aparat penegak hukum kiranya dapat segera usut tuntas permasalahan tersebut, karena diduga beresiko dan berpeluang terjadinya indikasi dugaan tindakan pidana korupsi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif yang dapat melibatkan berbagai pihak yang berkompeten, sehingga kondisi demikian dapat dikategorikan sebagai delik penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan kesempatan karena jabatan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain yang berdampak merugikan keuangan negara,”ucapnya
“Jika tidak serius menanggapi permasalahan, Kami akan melaksanakan kembali aksi unjuk rasa di BPK Provinsi Sumsel Rabu depan bahkan seminggu sekali,” pungkasnya.
Senada dikatakan Hifzon Menundar selaku masyarakat OKI yang juga sebagai Ketua Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) Sumsel mengatakan, saya sebagai masyarakat dan Ketua GMAK Sumsel, menolak status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan sebelas (11) kali berturut-turut.
“Karena itu tidak sesuai dengan Fakta di lapangan,” tandas Hifzon
Sementara Itu, Rita Diana sebagai Kasubag Humas dan TU Perwakilan BPK Provinsi Sumsel mengatakan pemberian Opini ini ada ketentuannya yang mengaturnya dan ada metodeloginya, yakni 4 kriteria di antaranya kesesuaian standar, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian Internal.
“Dan, Kami juga dalam menentukan Opini ini ada Ratio, sepanjang Ratio itu terpenuhi,”ujarnya.
“Kami harapkan dengan adanya bukti-bukti yang di laporkan ini kita segera akan adakan Audiensi untuk lebih lanjut,”Pungkasnya (Aliaman/Santo)