Pemkab Waykanan Sosiaisakian Aplikasi Srikandi
FAJARSUMATERA – Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi SRIKANDI merupakan kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Seketaris Daerah kabupaten Way Kanan Saipul menjelaskan, untuk sosialisasi aplikasi srikandi punya arsib nasional dan berlaku secara nasional.
“Kalau jaman dulu itu namanya E-OPIS surat menyurat, jadi keluar masuk surat itu melalui aplikasi jadi paperlite, kalau dilampung ini yang sudah pakai kabupaten Pringsewu, Way Kanan sebenarnya sudah ada tapi masih lokalan belum Nasional,”Ujarnya saat memberikan keterangan Selasa (27/11/2023).
Saipul mengatakan, nanti setelah kita mengundang aplikasi srikandi ini kita sudah tidak melakukan surat secara fisik lagi. Dan kita akan memulai secara resmi tanggal 2 Januari 2024.
“Jadi misalkan nanti dari dinas mau kirim surat kesaya atau kesepakatan pak Bupati sudah pakai aplikasi itu, tapi pertengah desember ini kita akan akan uji coba dan untuk resmi nya kita akan terapkan per/2 Januari 2024,”tutupnya. (Habibi)