Dua Anak Haris Nasution Resmi dilantik Jadi Anggota DPRD Way Kanan Periode 2024-2029
FAJARSUMATERA – Haris Nasution dedengkot Partai Gerindra Way Kanan berhasil membuahkan regenerasi, 2 anaknya dari partai yang sama duduk di parlemen adalah Belly Arisandi yang menang di dapil II Kec. Blambangan Umpu, Umpu semenguk dan Negeri Agung sedangkan Bellinda Aristi menang di dapil II Kec. Bahuga, Buay Bahuga, Bumi Agung dan Way Tuba, senin (19/08/2024).
Mantan Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya Way Kanan yang saat ini menjadi dewan penasehat Partai Gerindra way kanan sangat gembira dan bangga dimana kedua anaknya menjadi Anggota DPRD Way Kanan secara serentak, terlebih lagi targetnya tercapai yang mana Gerindra meraih 6 kursi di parlemen sehingga Wakil Ketua DPRD Way Kanan diisi oleh partai Gerindra.
Ditemui saat pelantikan yang dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu bersama 38 Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Way Kanan terpilih Periode 2024-2029 lainnya Haris menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada masyarakat yang telah memberi kepercayaannya kepada kedua anaknya.
“alhamdulillah saya ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberi kepercayaan kepada kedua anak saya menjadi Wakil Rakyat di Patlemen terutama dapil I dan II.” ungkap Haris.
Senada dengan sang Ayah Belly Arisandi menuturkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat dan tim nya yang sudah bekerja keras untuk memperjuangkannya dirinya akan siap membaktikan dirinya untuk kemajuan bumi ramik ragom.
Tak jauh berbeda dengan kakaknya Anggota dewan termuda di DPRD Way Kanan Bellinda Aristi menuturkan bahwa ini adalah suatu anugrah dari Allah SWT, ia pun berharap kepada seluruh masyarakat way kanan bisa dekat dengan dirinya sehingga ia bisa mendedikasikan dirinya untuk Way Kanan Tercinta.
Diketahui Berdasarkan Nomor Surat Keputusan Gubernur Lampung G/471/B.01/HK/2024 Tanggal 14 Agustus 2024 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan Masa Jabatan Tahun 2019-2024, serta Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/472/B.01/HK/2024 Tanggal 14 Agustus 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan Masa Jabatan Tahun 2024 2029.
Habibi