Kejari Way Kanan diapresiasi Korban Kejahatan
FAJARSUMATERA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan untuk kesekian kalinya diberikan apresiasi oleh masyarakat korban kejahatan, dimana barang bukti yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Incracht) oleh Pengadilan Negeri Blambangan Umpu dikembalikan, selasa (24/09/2024).
Adapun barang bukti yang dikembalikan berupa ; 1 (satu) Buah Tas Laptop Warna Hitam, 1 (satu) Buah Laptop Merk Lenovo Warna Abu-Abu dan 1 (satu) Buah Charger Laptop milik korban atas nama Hani Wijayanti yang dalam hal ini dikuasakan oleh Orang Tua Korban yang bernama Nurhayati, disaksikan oleh Tarwani (Kepala Kampung) Bandar Sari, Kec. Way Tuba, Kab. Way Kanan.
Diketahui Terpidana Ehwal Malazi Bin Firli yang terbukti melanggar pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHP, Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor : Nomor: 97/Pid.Sus/2023/PN Bbu Hari Selasa, 18 Juli 2023, atas Tindak Pidana Pencurian.
Nurhayati mengapresiasi kinerja Kejari Way Kanan terhadap penanganan perkara yang menyebabkan dirinya menjadi korban kejahatan Komitmen penegakan hukum secara adil dan transparan oleh Kejari Way Kanan bukan isapan jempol belaka.
“Alhamdulillah barang-barang milik saya yang sempat dicuri kembali dengan keadaan baik, terima kasih Bapak Kajari atas komitmennya menegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan transparan ditengah masyarakat Way Kanan,” ucap Nurhayati.
Sementara itu kepala kampung Bandar Sari pun ikut memberikan apresiasi atas kinerja yang dilakukan kejaksaan negeri way kanan.
“Ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dengan adil dan transparan. Apresiasi setinggi-tingginya untuk jajaran APH khususnya Kejaksaan Negeri Way Kanan,” ungkap Tarwani.
Terpisah, Kepala Kejari Way Kanan, Dody Andohar Jaya Sinaga, S.H.,M.H., melalui Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Rifqi Leksono mengatakan, Kejaksaan Negeri Way Kanan terus berkomitmen untuk mengayomi masyarakat melalui penegakan hukum dan memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat kabupaten berjuluk Bumi Ramik Ragom.
“kami berharap Masyarakat selalu berperan aktif dalam mendukung proses penegakan hukum demi terciptanya Kepastian Hukum di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Way Kanan, pungkas Rifqi Leksono.
Habibi