Bandar Lampung

LCW Dorong KPK Periksa Gaya Hidup Reihana

FAJARSUMATERA – Gaya hidup mewah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menjadi sorotan publik setelah dirinya terlihat diduga memamerkan tas mewah berharga ratusan juta rupiah dan pakaian berlogo merek mahal di media sosial. Hal ini mendapat kritikan keras dari berbagai kalangan yang beredar di media sosial.

Kepala Divisi Investigasi Lampung Corruption Watch, Yoni Patriadi, menilai bahwa keberadaan pejabat dengan gaya hidup mewah dapat menjadikan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah semakin menurun.

“Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa secara intensif gaya hidup mewah pejabat di Lampung, termasuk Reihana. Mintakan klarifikasinya darimana dia dapatkan hidup mewahnya seperti itu,” ujarnya.

Apalagi menurutnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung kurang lebih bertahan pada posisinya selama hampir 14 tahun dengan perkiraan pangkat Pembina Utama Madya atau dengan golongan IV D. Gaji yang diperkirakan Rp3,4-5,6 juta per bulan di luar tunjangan juga tidak sebanding dengan koleksi barang-barang mewah yang dimilikinya.

informasi yang LCW himpun di media sosial, kadiskes itu diduga memamerkan tas Hermes dan dia juga memiliki koleksi tas dan pakaian bermerek lainnya seperti Dior dan Louis Vuitton.

LCW berharap agar KPK dapat memeriksa dengan tegas praktik praktik yang mengarah pada prilaku korupsi yang terjadi di Lampung dan memberikan sanksi yang tegas bagi para pelakunya.

“Semoga dengan adanya upaya ini, Indonesia dapat terbebas dari praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, termasuk Lampung,” ungkapnya.

Gaya hidup mewah pejabat seringkali menjadi sorotan publik dan menjadi tanda-tanda adanya potensi korupsi yang terjadi. Oleh karena itu, Lampung Corruption Watch mendorong agar KPK dapat lebih aktif memeriksa gaya hidup pejabat di seluruh Indonesia.

Yoni menambahkan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga pemberantas korupsi. “Kita harus bersama-sama memerangi korupsi agar negara ini dapat lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.

KPK sendiri telah mengeluarkan beberapa program pencegahan korupsi, seperti program pemberian sanksi kepada pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran etika dan aturan, serta program pendidikan anti-korupsi di berbagai institusi pemerintahan. Namun demikian, masih banyak pejabat yang tidak mematuhi aturan dan terus melakukan praktik korupsi.

Dengan adanya sorotan publik terhadap gaya hidup mewah pejabat Lampung seperti Reihana, diharapkan dapat menjadi momentum bagi KPK dan masyarakat untuk lebih aktif memerangi perilaku korupsi dan membangun Indonesia yang lebih baik.

Lampung Corruption Watch juga mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari gerakan pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi atau laporan terkait praktik korupsi yang terjadi di sekitarnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar menjadi bagian dari gerakan pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi dan laporan terkait praktik korupsi yang terjadi di sekitar mereka. Melalui kerjasama yang erat antara masyarakat dan lembaga pemberantas korupsi, kita dapat mempercepat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya.

Diharapkan pula bahwa dengan semakin seringnya kasus korupsi yang terungkap, akan semakin menimbulkan efek jera bagi para pelaku korupsi, sehingga ke depannya dapat meminimalisir terjadinya praktik korupsi.

Akhir dari rilis ini, Lampung Corruption Watch berharap bahwa upaya pemberantasan korupsi dapat terus dilakukan secara optimal dan berkelanjutan agar dapat menciptakan Indonesia yang bersih dari korupsi dan mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Loading

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button