DPRD Metro Gelar Paripurna Raperda Inisiatif PPWK & Pengembangan Ekraf
FAJARSUMATERA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) pada rapat paripurna tentang penyampaian Raperda inisiatif DPRD Kota Metro.
Rapat paripurna yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution itu berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, pada Jum’at 19 April 2024.
Adapun dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Metro yakni Raperda Kota Metro tentang Pendidikan Pancasila & Wawasan Kebangsaan (PPWK) serta Raperda Kota Metro tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf).
Menurut Yulianto Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Metro, mengatakan bahwa, DPRD Kota Metro menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Raperda). Adapun dua Raperda tersebut yakni Raperda Kota Metro tentang Pendidikan Pancasila & Wawasan Kebangsaan serta Raperda Kota Metro tentang pengembangan ekonomi kreatif (Ekraf).
“Kami sangat berharap kedua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat menjadi sumbangsih untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dan dapat mendukung terwujudnya landasan untuk masyarakat Kota Metro,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yulianto mengungkapkan bahwa, kedua raperda yang dibahas saat ini keberadaannya penting, salah satunya tentang pendidikan pancasila & wawasan kebangsaan.
“Pancasila sebagai dasar negara dan sumber dari segala hukum. Pancasila memiliki peran sangat penting menjadi rohnya bangsa ini dalam berkehidupan di masyarakat. Dengan adanya pendidikan pancasila insyallah saya kira akan membangkitkan lagi semangat, edukasi di para anak anak didik mengetahui tentang silsilah atau sejarah bangsa yang memang harus mendapat perhatian,“ ungkapnya.
“Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara mempunyai konsekuensi bahwa Pancasila harus mempunyai asas yang mutlak bagi adanya tertib hukum di Indonesia dan direalisasikan setiap aspek penyelenggaraan,“ sambungnya lagi.
Yulianto menambahkan, Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, artinya Pancasila merupakan kristalisasi dari ide-ide, cita-cita, keyakinan- keyakinan, masyarakat Indonesia sendiri, sehingga masyarakat sudah memilikinya.
“Pancasila mampu mempersatukan perbedaan suku, agama, ras, etnis, golongan, ekonomi, sosial budaya, serta kearifan lokal yang majemuk di Negeri yang kita cintai ini,” katanya.
Kemudian, lebih lanjut Yulianto menjelaskan bahwa, Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dapat mendorong sektor ekonomi bagi pelaku UMKM di Kota Metro ini.
“Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif ini sebagai upaya peningkatan kualitas ekonomi masyarakat. Dimana, dengan disahkannya Perda tersebut Pemkot Metro bisa memfasilitasi dan mendorong masyarakat supaya mampu untuk bersaing,” jelasnya.
Dia menambahkan, dengan adanya peningkatan kreativitas tersebut, secara tidak langsung bisa memperbaiki perekonomian masyarakat.
“Dengan adanya peningkatan SDM, tentu para pelaku ekonomi akan meningkatkan kreativitas untuk bersaing di dunia luar,” tuturnya. (ADV)